Oknum Kades di Bengkulu Utara Akui Korupsi, Uang Dibagi-bagi

Selasa 14 Nov 2023 - 14:03 WIB
Reporter : TS Ramadhan
Editor : Fazlul Rahman

“kita juga sudah melakukan beberapa penyitaan barang bukti. Diantaranya dokumen terkait pelaksanaan kegiatan, bukti rekening kas desa dan dokumen-dokumen pembayaran serta pertanggungjawaban,” terangnya. 

Ia menegaskan jika Penyidik sudah melakukan pendekatan persuasif meminta tersangka mengembalikan uang yang menjadi temuan kerugian negara tersebut. 

BACA JUGA:Diduga Lepas Kendali, Honda Jazz Tabrak Pohon di Pantai Panjang

Hal ini dalam rangka prioritas menyelamatkan keuangan negara yang hilang dari tindak pidana korupsi. 

“Namun sampai saat ini tersangka belum mengembalikan uang tersebut,” pungkas Waka Polres. (qia)     

 

Kategori :