Bupati Mian Dorong Percepatan Pembangunan Desa,187 Kades Bengkulu Utara Dikukuhkan jadi 8 Tahun
Bupati Mian dorong percepatan pembangunan desa,187 Kades Bengkulu Utara dikukuhkan jadi 8 tahun--shandy/rb
KORANRB.ID – Bupati Bengkulu utara Ir. H Mian menegaskan dukungannya dalam pembangunan dari desa yang menjadi target pembangunan.
Rabu 3 Juli 2024, Bupati Mian mengukuhkan kembali 187 kepala desa sesuai dengan Undang-undang 3 Tahun 2024 tentang perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 6/2014 Tentang Desa.
Hal ini juga menunjukan kepatuhan terkait dengan pelaksanaan peraturan perundangan.
Dengan dikukuhkan kembali tersebut, maka jabatan kepala desa yang sudah dilantik dengan masa bakti sebelum 6 tahun menjadi 8 tahun sesuai dengan perintah undang-undang.
BACA JUGA:187 Kepala Desa Dikukuhkan, Ini 6 Pesan Bupati Mian Pada Kades, Termasuk Soal Pilkada
BACA JUGA:Pemerintah Fokus Jaga Momentum Pertumbuhan Ekonomi, Catat Kinerja Perekonomian Nasional yang Solid
Bupati Mian menerangkan jika Ia sangat mendorong pelaksanaan pembangunan dari desa. Sehingga Ia berharap dengan masa kerja yang bertambah ini maka pembangunan di desa-desa akan lebih berkembang cepat.
Termasuk visi misi kepala desa untuk memajukan desa saat dilakukan pemilihan dahulu bisa benar-benar dilaksanakan.
“Saya juga memastikan mendukung segala hal memang bertujuan pembangunan di desa yang juga menjadi tujuan bersama dengan pemerintah daerah dan pusat,” terangnya.
Ia juga meminta kepala desa untuk benar-benar menempatkan dan memilih program yang berorientasi dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.
BACA JUGA:Kantongi 12 Kursi, Helmi – Mian Melaju ke Pilgub Bengkulu 2024
BACA JUGA:Baru Kantongi Rekom PAN, Helmi-Mian Belum Aman Maju Pilgub Bengkulu 2024
Sehingga program yang dibuat oleh desa tidak bisa hanya mencontoh apa yang dilakukan desa lain namun harus disesuaikan dengan kondisi kebutuhan masyarakat dan potensi yang ada di desa.
“Maka musyawarah desa harus benar-benar menjadi acuan karena di dalam musyawarah desa tersebut harus merangkum semua kebutuhan masyarakat,” terangnya.