Sehingga dapat dipastikan jika Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang di tetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Selatan nantinya akan ikut bertambah.
"Ya, angka pemilih pemula alias anak yang sudah genap berusia 17 saat pemilih nanti bertambah, dari jumlah pemilih pemula pada Pemilu Februari 2024 lalu," kata Sekretaris.
Edi menjelaskan, dari total keseluruhan jumlah penduduk Bengkulu Selatan sebanyak 174.936 jiwa, setidaknya ada 125.286 jiwa masyarakat di Bengkulu Selatan yang sudah melakukan perekaman e-KTP.
BACA JUGA:HUT RI, Kodim BSK Turnamen Sepak Bola se Sumbagsel Hadiah Rp75 Juta
BACA JUGA:Lama Rusak, Jalan Fatmawati 60 Meter Diperbaiki dengan Anggaran Rp 450 Juta APBD 2024
Sementara itu, untuk jumlah masyarakat yang telah mencapai usia 17 tahun terhitung hingga 31 Desember 2024 ada sebanyak 3.458 jiwa.
"Artinya, jika dikalkulasikan terhitung hingga 27 November 2024, diperkirakan ada 3 ribuan jumlah pemilih pemula di Pilkada mendatang," jelas Edi.
Masih Edi, dari total sebanyak 3.458 jiwa yang sudah melakukan perekaman e-KTP tersebut, tidak semuanya warga Bengkulu Selatan. Akan tetapi ada juga yang dilakukan perekaman orang dari luar kabupaten.
Biasanya, masyarakat luar Bengkulu Selatan yang melakukan perekaman e-KTP di Kabupaten Bengkulu Selatan karena sedang menempuh pendidikan di sekolah Bengkulu Selatan. Mereka, melakukan perekaman saat pihaknya jemput bola pelayanan di sekolah.
"Tapi, meskipun dilakukan perekaman disini, untuk mencetak e-KTP tetap dilakukan di domisili masing-masing," demikian Sekretaris.