Ribuan APK Pilkada di Provinsi Bengkulu Ditertibkan
Alat Peraga Kampanye (APK) perserta Pilkada mulai ditertibkan KPU bersama Bawaslu berserta stakeholders terkait. --firmansyah/rb
KORANRB.ID - Petugas gabungan, KPU, Bawaslu, Satpol PP aparat kepolisian hingga pihak terkait lainnya melakukan pembersihan terhadap ribuan Alat Peraga Kampanye (APK) di Provinsi Bengkulu.
Seperti di Kepahiang sebanyak 379 Alat Peraga Kampanye (APK) dan bahan kampanye yang masih terpajang ditertibkan, Minggu 24 November 2024.
Rinciannya, 148 APK Paslon gubernur/wakil gubernur dan 201 APK Paslon bupati/wakil bupati.
Juga diturunkan, 18 APK Paslon gubernur/wakil gubernur yang difasilitasi KPU dan 12 APK bupati/wakil bupati yang difasilitasi KPU.
BACA JUGA:Pendaftar Seleksi PPPK Tahap II di Bengkulu Tengah Masih Nihil
BACA JUGA:Senator Destita Ajak Masyarakat Wujudkan Pilkada 2024 yang Aman dan Kondusif
Dari sisi sebarannya, APK terbanyak ditertibkan di Kecamatan Kepahiang sebanyak 333 buah. Disusul, Kecamatan Ujan Mas 17, Kecamatan Muara Kemumu 13.
Lalu, Kecamatan Tebat Karai 10, Bermani Ilir 4 dan Seberang Musi 2.
Sedangkan dua kecamatan, Kabawetan dan Merigi tercatat 0 terpasang APK.
Diwawancarai Anggota Bawaslu Kabupaten Kepahiang Kordiv Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Erwin Prianto menerangkan, seluruh APK yang sudah diturunkan akan dimusnakan semuanya.
BACA JUGA:Sempat Molor, Rancangan APBD 2025 Ditarget DPRD Seluma Ketuk Palu 30 November
BACA JUGA:Bawaslu Bengkulu Tengah Tertibkan 1.103 APK Paslon Kepala Daerah
Terkait waktu pemusnahan, ia menyampaikan akan dilakukan secepatnya.
"Ya, akan dimusnakan. Tinggal menunggu harinya saja untuk dilakukan pemusnahan," ujar Erwin.