24 Juni, KPU Coklit DPT Pilkada 2024
KORANRB.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu akan melaksanakan pencocokan dan penelitian (coklit) terhadap Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 mendatang.
Proses coklit ini dijadwalkan akan berlangsung mulai 24 Juni 2024 dan akan melibatkan petugas yang tersebar di seluruh wilayah provinsi.
Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Rusman Sudarsono SE, menyampaikan bahwa coklit DPT merupakan langkah penting dalam memastikan validitas data pemilih yang akan digunakan pada Pilkada 2024.
"Kami ingin memastikan bahwa setiap warga yang memiliki hak pilih terdaftar dengan benar dan tidak ada pemilih ganda atau data yang tidak valid," ujar Rusman.
BACA JUGA:Bawaslu Bengkulu Ajak ASN Jaga Netralitas Pilkada 2024
BACA JUGA:Pilkada Sudah Dekat, 3.458 Warga Bengkulu Selatan Belum Rekam E-KTP
Proses coklit ini akan melibatkan petugas pemutakhiran mata pemilih yang akan mengunjungi rumah-rumah warga untuk melakukan verifikasi data.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menerima kedatangan petugas coklit dan memberikan informasi yang akurat. Partisipasi aktif dari masyarakat sangat diperlukan agar Pilkada 2024 dapat berjalan dengan lancar dan demokratis," tambah Rusman.
Pelaksanaan coklit ini juga diawasi oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk memastikan bahwa proses berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
BACA JUGA:Menunggu Tambahan Kursi Parpol, Syamsul, Hendra, Fikri Belum Aman Maju Pilkada Rejang Lebong
Banwaslu akan melakukan pengawasan secara ketat untuk mencegah adanya pelanggaran atau kecurangan selama proses coklit berlangsung.
Dengan dilakukannya coklit DPT ini, KPU Provinsi Bengkulu berharap dapat menghasilkan daftar pemilih yang akurat dan terpercaya, sehingga Pilkada 2024 dapat berlangsung dengan sukses dan menghasilkan pemimpin yang benar-benar dipilih oleh rakyat.
“Tentunya, ini untuk mengakurasikan jumlah DPT untuk Pilkada ini nanti, sehingga akurat tentunya,” beber Rusman.