Candu Judi Online, Pegawai SPBU di Provinsi Bengkulu Gelapkan Uang Setoran Rp 131 Juta

Sabtu 22 Jun 2024 - 10:39 WIB
Reporter : Rusman Afrizal
Editor : Fazlul Rahman

"Atas perbuatannya tersangka di jerat dengan pasal 374 KUHP dengan ancaman hukuman pidana 4 tahun penjara," jelas Kasat. 

Kategori :