KORANRB.ID – KPU sudah resmi meluncurkan masjid Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Utara.
Maskot Pilkada Bengkulu Utara saat ini dinamai “Si Dabra” atau Siap Pilkada Bengkulu Utara.
Maskot ini berbentuk burung berwarna hijau dengan menggunakan kain dan topi.
Di tangan kiri Si Dabra memegang paku dan di kirinya memegang tulisan 27 yang menandakan tanggal dilakukannya pemungutan suara Pilkada November mendatang.
Paku dan tulisan tanggal 27 November 2024 ini tentunya sebagai tanda pengingat bagi masyarakat jika tanggal tersebut dilakukan pencoblosan.
BACA JUGA:Pilgub Bengkulu 2024, PKB Usulkan 7 Nama ke DPP, Ini Daftar Namanya
BACA JUGA:Pelaku Penikaman di Warung Tuak Kota Bengkulu Hingga Meninggal Dunia Ditangkap, Ini Identitasnya
Lalu apa arti burung yang yang menjadi maskot Pilkada Bengkulu Utara saat ini.
1. Burung Pleci
Burung yang menjadi maskot Pilkada tahun ini adalah Burung Pleci.
Burung pleci yang menjadi logo tersebut adalah burung dengan nama latin “Zosterops Salvadirii Engganensis”.
Meskipun banyak jenis burung pleci, namun burung jenis ini hanya ada di Kecamatan Enggano Kabupaten Bengkulu Utara.
Ini berdasarkan penelitian LIPI di tahun 2015 yang menyebutkan jika pulau Enggano atau Kecamatan Enggano menjadi tempat tinggal burung pleci jenis ini.
Bahkan burung pleci ini masuk dalam daftar burung yang dilindungi.
BACA JUGA:Grogi Bicara di Depan Umum? Ini 10 Tips Atasi Demam Panggung