Pelaku Penikaman di Warung Tuak Kota Bengkulu Hingga Meninggal Dunia Ditangkap, Ini Identitasnya

Firman (lingkaran kuning) tersangka penikaman di warung tuak sedang menjalani olah TKP oleh Polresta Bengkulu pada Minggu 23 Juni 2024--WEST JER TOURINDO/RB

KORANRB.ID  -   Tim Resmob Gading Cempaka Polresta  Bengkulu bergerak cepat mengungkap kasus penikaman di warung tuak Kelurahan Belakang Pondok Kota Bengkulu yang menyebabkan korban jiwa.

Hanya berselang 6 jam usai kejadian, pelaku bernama Firman (31) warga Kelurahan Tengah Padang berhasil diringkus oleh Tim Resmob Gading Cempaka Polresta  Bengkulu bersama Tim Bantek Ditreskrimsus Polda Bengkulu dan Polsek Talang Empat.

Firman adalah tersangka yang menikam Muhammad Ikhwan Prayuda (21) Warga Kelurahan Anggut Kecamatan Ratu Samban Kota  Bengkulu hingga meninggal dunia.

Peristiwa penikaman itu terjadi pada Sabtu 22 Juni 2024 sekira pukul 23.50 WIB di depan warung tuak Kelurahan Belakang Pondok Kecamatan Ratu Samban Kota Bengkulu.

BACA JUGA:Grogi Bicara di Depan Umum? Ini 10 Tips Atasi Demam Panggung

BACA JUGA:Malam Ini! Prediksi Jerman Vs Swiss Euro 2024, Bersaing Hindari Spanyol dan Italia

Kapolresta Bengkulu Kombes Pol. Deddy Nata melalui Kasat Reskrim Polresta Bengkulu AKP. Mulyo Hartomo didampingi Kanit Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu, Ipda. Muhammad Ego Fermana menbenarkan hal itu.

"Kita dari tim Resmob Gading Cempaka Polresta Bengkulu dibantu Tim Bantek Ditreskrimsus Polda Bengkulu dan Polsek Talang Empat Berhasil mengamankan pelaku kurang dari 6 jam di Kawasan Mebang Seri," ujarnya Minggu 23 Juni 2024 seperti dikutip dari BETV.com.

Saat ditangkap, Firman tidak melakukan perlawanan. Menurut Ego, motif dan penyebab terjadinya penikaman masih didalami polisi.

"Dari keterangannya, pelaku yang sudah kenal dengan korban. Sedangkan untuk motif masih didalami, namun dugaan sementara karena cekcok mulut," sambung Ego.

BACA JUGA:Viral! Terang-terangan Dukung LGBT, Akun Oreo Diserbu Netizen, Serukan Boikot di Kolom Komentar

BACA JUGA:Ini Daftar Formasi CPNS dan PPPK 2024 untuk Lulusan SMP dan SMA, Gajinya Sampai Rp 7 Juta

Kejadian ini berawal saat pelaku menggunakan sepeda motor menghampiri korban dan lnagsung melakukan penikaman menggunakan senjata tajam.

Tikaman itu mengenai dada kiri dan perut sebelah kiri korban. Sempat dibawa ke rumah sakit namun nyawa korban tidak tertolong.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan