53 CJH Tunda Keberangkatan

Selasa 14 Nov 2023 - 22:38 WIB
Reporter : Bella Wilianti
Editor : Ade HR

BENGKULU, KORANRB.ID – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Bengkulu mencatat ada 53 Calon Jamaah Haji (CJH) Provinsi Bengkulu menunda keberangkatan ke Tanah Suci 2024 ini.

Ketua Tim Pendaftaran dan Dokumen Haji Reguler, H. Allazi, SE, menyampaikan sejumlah CJH tersebut menunda dengan berbagai alasan. Diantaranya, karena sedang melakukan pendidikan, dalam keadaan sakit, akan menikahkan anak, bahkan juga ada yang wafat dan belum ada penggantinya.

"Itu berdasarkan 1.636 CJH sesuai kouta yang diterima Bengkulu (pemberangkatan 2024, red), yang sudah dilakukan verifikasi tahap awal," ujarnya.

BACA JUGA:SPj Fiktif, Dana Covid Hingga Proyek Jalan Dikorupsi

Dari sejumlah yang menunda tersebut, yang akan menunda keberangkatanerdasarkan urut nomor porsi sebanyak 36 CJH. Sementara dari kouta lansia, yakni 17 orang. Sehingga secara keseluruhan, jumlah yang akan menunda keberangkatan sebanyak 53 orang.

"Hampir semua yang lansia menunda keberangkatan karena pendamping belum ada kepastian atau sudah meninggal," jelasnya.

Dikatakan Allazi, tujuan dilakukan percerpatan verifikasi tersebut agar sejumlah CJH tersebut bisa cepat ditentukan penggantinya.

BACA JUGA:Polres Mukomuko Cek Kesiapan Pengamanan Gudang Logistik Pemilu

Untuk CJH menurut nomor porsi, sesuai dengan nomor porsi berikutnya secara otomatis sesuai dengan urutannya. Lalu lansia sebanyak 17 orang yang menunda otomatis sesuai dengan urut umurnya.

"Nanti akan dikeluarkan oleh Sistem SISKOHAT Pusat untuk nama-nama penggantinya," ujarnya.

Khusus lansia, dijelaskan Allazi penggantinya nanti tidak sesuai daerahnya melainkan dengan rangking umurnya. Berbeda dengan berdasarkan nomor porsi yang sesuai dengan nomor urut di kabupaten/kota daerahnya.

BACA JUGA: Setelah Dikritik, Satpol PP Berencana Tertibkan APK

"Isnya Allah dua minggu ke depan akan kembali muncul pengganti 43 orang tersebut. Yang juga akan diverifikasi kembali. Itu juga belum tentu semuanya ready, sehingga perlu dilakukan verifikasi kembali," pungkasnya.

Sementara itu, Penanggung Jawab (PJ) Program Haji Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bengkulu, H. Kurniawan Arianto, SKM, MPA, mengatakan  pemeriksaan kesehatan terhadap CJH yang sudah diverifikasi tersebut juga akan dilakukan. Sementara itu, pihaknya juga menunggu petunjuk dari Pusat Kesehatan Haji Kemenkes RI, atas kebijakan baru tentang pemeriksaan kesehatan tersebut dilakukan di awal.

"Payung hukumnya ada di Peraturan Menteri Kesehatan (Perkemkes) Nomor 15 Tahun 2016 tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) Pemeriksaan Jemaah Haji di Indonesia. Bahwa harus lulus dulu dan memenuhi istitha'ah (kemampuan melaksanakan haji, red) pemeriksaan kesehatan baru pelunasan," terang Kurniawan.

Kategori :

Terkait

Selasa 14 Nov 2023 - 22:38 WIB

53 CJH Tunda Keberangkatan