Selain petugas Pantarlih mendatangi rumah-rumah warga, dalam rangka untuk memastikan terdaftar sebagai pemilih Pilkada serentak tahun 2024.
Warga yang telah dicoklit akan menerima tanda bukti sudah terdaftar, dan stiker sudah dicoklit yang akan ditempel pada rumah masing-masing.
"Masyarakat yang belum terdaftar atau belum dicoklit, dapat menghubungi PPS dan PPK setempat, atau KPU Kabupaten Mukomuko untuk informasi lebih lanjut," imbaunya.
Sebelumnya, 148 desa dan tiga kelurahan pernah dilakukan Coklit dengan Jumlah pemilih sementara pada Pemilu Februari lalu sebanyak 138.240 jiwa.
Di antaranya pemilih laki-laki 70.695 jiwa dan pemilih perempuan 67.545 jiwa. Namun dari hasil tersebut KPU Mukomuko masih belum dapat memastikan jumlah mata pilih berdasarkan hasil Coklit sebanyak 138.240 jiwa finalnya.
"Angka yang di dapatkan sudah sesuai yang menjadi rujukan dalam melaksanakan pleno daftar pemilih sementara (DPS) pada waktu itu. Yang nantinya juga akan kembali dilakukan ketika Coklit data Pilkada rampung,” tandasnya.