Bahkan, penyidik Kejari sudah memeriksa Bendahara DP2KBP3A Lebong tahun 2022 dan 2023, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan penyuluh kegiatan tahun 2022 dan 2023.
Sebagaimana diwartakan sebelumnya, Penggunaan dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) tahun anggaran 2022 diusut Kejari Lebong.
BACA JUGA:Pemkab Lebong Siapkan Rp1,5 Miliar untuk Beasiswa Satu Desa Satu Sarjana
BACA JUGA:Piutang PBB-P2 di Lebong Capai Rp2,3 Miliar
Dana BOKB ini direalisasikan oleh Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Lebong.
Sejak dilakukan penyelidikan beberapa waktu lalu, terhitung sudah belasan saksi diperiksa oleh Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Lebong.
Total anggaran BOKB 2022 yang disalurkan Pemerintah Pusat ke Kabupaten Lebong hampir Rp3 miliar. Pada Penggunaan anggaran, tercatat baru terealisasi Rp1,5 miliar di tahun 2022 itu.
Anggaran BOKB ini, salah satunya untuk penanganan stunting di Kabupaten Lebong. Dalam realisasi jaksa menduga ada penyalahgunaan anggaran, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara.