LEBONG, KORANRB.ID - Dugaan penyimpangan dalam penggunaan anggaran Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) di Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Lebong Tahun Anggaran (TA) 2022-2023 terus diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong.
Penyelidikan untuk mengungkap ada tidaknya perbuatan melawan hukum, dugaan korupsi dalam belanja anggaran BOKB di instansi tersebut.
Untuk itu dalam waktu dekat penyidik Kejari Lebong akan memanggil pengguna anggaran untuk dilakukan pemeriksaan.
BACA JUGA: Sudah Dimaafkan, Penikam Polisi Minta Keringanan Hukuman
BACA JUGA:Hampir Lunas, 3 Tsk Nyicil Uang Dugaan Korupsi BOS MAN 2
"Sekarang terus berlanjut. Dalam waktu dekat pihak-pihak terkait akan kita panggil guna dimintai keterangannya,’’ kata Kajari Lebong melalui Kasi Pidana Khusus (Pidsus), Robby Rahditio Dharma, SH, Selasa 25 Juni 2024.
Robby belum ingin menyampaikan siapa saja yang akan diperiksa dalam waktu dekat. Dia hanya menyebutkan, siapa pun yang terkait dan yang bertanggung jawab atas penggunaan anggaran BOKB di DP2KBP3A TA 2022-2023, tentu akan dimintai keterangannya.
Dibebeberkan Robby, dana yang masuk dalam penyelidikan ini yaitu penggunaan anggaran BOKB di DP2KBP3A Lebong TA 2022-2023 dimana realisasinya di tahun 2022 sejumlah Rp1,5 miliar dari total anggaran Rp2,9 miliar.
Kemudian, realisasi anggaran di tahun 2023 sejumlah Rp3 miliar. Sehingga, total anggaran yang dilakukan penyelidikan Kejari Lebong sejumlah Rp4,5 miliar.
Anggaran Rp4,5 miliar dalam realisasinya ada dugaan penyimpangan. Baik itu dugaan kegiatan fiktif yang dilakukan oleh DP2KBP3A Lebong, maupun dugaan mark up dalam belanja anggaran.
"Penyelidikan ini kita lakukan berdasarkan laporan dari masyarakat. Ada dugaan kegiatan yang tidak dijalankan sebagai mana mestinya,’’ sebutnya.
BACA JUGA:Di Kabupaten Lebong Ada 16.398 HPR, Terbanyak Anjing
BACA JUGA:315 Petugas Pantarlih Lebong Coklit 40.595 Jiwa Data Pemilih
Saat ini, terang Robby, pihaknya masih mengumpulkan alat bukti atas dugaan penyimpangan anggaran BOKB tahun 2022 dan 2023 tersebut.
Lebih lanjut diterangkan Robby, dalam perjalanan penyelidikan dugaan korupsi ini, Kejari Lebong sudah memeriksa belasan saksi. Baik dari masyarakat, maupun dari pihak DP2KBP3A Lebong.