BENGKULU, KORANRB.ID – Dinas Pendidikan Kota Bengkulu mulai Selasa 25 Juni 2024 membuka posko pengaduan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPBD) tahun ajaran 2024/2025.
Posko pengaduan PPDB ini dibuka di Kantor Dinas Pendidikan Kota Bengkulu, yang berada di Jalan Mahoni, Kelurahan Padang Jati.
Bagi calon siswa baru yang merasa dicurangi dalam proses PPDB bisa langsung datang ke posko PPDB, untuk menyampaikan laporannya.
“Kita hari ini (kemarin, red) membuka posko pengaduan PPDB.
Jika ada yang merasa dirugikan maka bisa melaporkan ke posko,” ungkap Kabid Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kota Bengkulu, Denny Apriansya, S.STP.
BACA JUGA:Terbukti Palsukan Dukungan, Paslon Terancam Pidana 36 Bulan Penjara
Posko pengaduan PPDB ini juga dibuat agar layanan pada masyarakat bisa merata.
Setiap masyarakat boleh mengawasi kinerja panitia PPDB.
“Pengawasan bukan hanya satu sisi saja, harus dari segala aspek.
Suka atau tidak suka PPDB harus ada yang mengawasi,” terang Denny.
BACA JUGA:KPPI Mulai Penyelidikan Perpanjangan Tindakan Pengamanan Perdagangan Impor Ubin Keramik
Setiap hari akan ada pegawai yang ditugaskan di Posko untuk mempermudah orang tua siswa maupun siswa untuk menyampaikan keluhannya terkait PPDB ini.
“Posko dibuka terus setiap hari,” ujarnya.
PPDB tingkat SD dan SMP telah dibuka oleh Dinas Pendidikan Kota Bengkulu sejak 24 Juni 2024.
“PPDB 2024 untuk seluruh sekolah di bawah naungan Dinas Pendidikan Kota Bengkulu sudah dibuka,” terang Denny.