Deni menegaskan, setiap anak berhak mendapatkan pendidikan.
BACA JUGA:Embat HP dan Uang Rp5 Juta Milik Mahasiswi, Warga Mukomuko Diringkus
Sebab itu sudah dijanjikan negara kepada seluruh warga negara Indonesia.
“Saya yakinkan bahwa pada PPDB setiap warga negara di Kota Bengkulu mendapatkan pendidikan lebih layak,” kata Denny.
Jika dalam PPDB ada indikasi kecurangan, maka oknum yang melakukan kecurangan akan menerima ganjarannya.
“Untuk sekarang belum ada laporan yang masuk ke posko pengaduan PPDB.
BACA JUGA:Oknum Honorer Sekretariat DPRD Terancam 15 Tahun Penjara
Namun jika ada indikasi kecurangan dan itu terbukti maka siap-siap saja akan dilakukan jalur hukum,” terang Denny.
Saat ini di Kota Bengkulu tidak ada lagi sekolah favorit. Seluruh sekolah fasilitasnya sudah sama.
“Bengkulu telah meniadakan status sekolah favorit sebab sekarang pendidikan harus disamaratakan,” tutup Denny.