"Maka dari itu dalam penyusunannya kita minta Pemprov Bengkulu, jangan mencanangkan program yang bersifat normatif dan itu-itu saja," terang Usin.
Lebih lanjut Usin mengemukakan, jadi tidak ada salahnya jika Pemprov Bengkulu dapat inovatif dan lebih berani membuat terobosan, sehingga cita-cita pembangunan hingga 20 tahun kedepan dapat tercapai.
"RPJPD ini menjadi bagian penting dalam mewujudkan percepatan pembangunan, dan keberadaan payung hukum ini nanti juga menjadi acuan penyusunan visi dan misi kepala daerah," tutup Usin.
Kategori :