Tetapi oleh karena populasinya yang menipis dan statusnya sebagai hewan dilindungi, maka kamu tidak boleh sembarangan menangkap atau pun membunuhnya.
Apabila kamu bertemu ajag, maka kamu harus melaporkannya ke pihak berwajib seperti polisi atau BKSDA setempat.
BACA JUGA:Jadi Simbol Negara! Berikut 5 Fakta Unik Bangau Abu-abu Bermahkota, Burung yang Rentan
Untuk menjadi seorang peternak ayam memang bukanlah hal yang mudah, selain harus berkutat dengan penyakit unggas kamu juga harus waspada akan ancaman hewan liar.
Dimana hewan – hewan liar tersebut dapat memakan dan membunuh ayam yang kamu pelihara. (**)
Kategori :