KEPAHIANG, KORANRB.ID - Sejumlah desa dengan status memiliki temuan pengelolaan Dana Desa di Tahun Anggaran (TA) 2023, sementara bisa bernafas legah.
Ini setelah Inspektorat Daerah Kabupaten Kepahiang memberi kelonggaran penyelesaian, hingga triwulan keempat TA 2024 nanti.
Auditor Inspektorat daerah Kabupaten Kepahiang sejauh ini, diketahui telah menuntaskan audit terhadap pengunaan dana desa di 4 desa.
Diantaranya, Desa Suro Bali Kecamatan Ujan Mas, Desa Air Pesi Kecamatan Seberang Musi, Desa Sosokan Taba Kecamatan Muara Kemumu dan Desa Bukit Barisan Kecamatan Merigi.
BACA JUGA:Calon Independen Belum Aman, KPU Kepahiang Catat Sejumlah Temuan
Khusus untuk audit Dana Desa Suro Bali, merupakan pelimpahan dari Polres Kepahiang.
"Audit untuk Desa Bukit Barisan tak jadi dilaksanakan," kata Plt. Inspektur Ipda Kepahiang, Dedi Candira WK, S.Sos, MAP, Rabu 26 Juni 2024.
Adapun temuan potensi penyimpangan keuangan negara dari keempat desa di atas, dengan rincian Desa Suro Bali mencapai Rp400 an juta, Desa Bukit Barisan Rp300 an juta, serta Desa Air Pesi dan Sosokan Tabah di bawah Rp80 juta.
BACA JUGA:Perkara Judi Online Website Diblokir, TPP ASN Pemkab Mukomuko Kembali Molor
"Untuk pengelolaan dana desa ini kan ada pertimbangan khusus. Asal kan ada niat baik menyelesaikan TGR, kita beri kesempatan dahulu. Nanti, saat triwulan keempat kita akan monitoring lagi bagaimana progresnya," tambah Dedi.
Diketahui, proses audit dana desa Suro Bali ini sendiri sedang ditangani APH. Sebelumnya, Ipda. Kabupaten Kepahiang sempat berencana melakukan audit investigatif pada awal tahun 2024.
Inspektorat akan melakukan audit secara menyeluruh baik dari sisi pemerintahan (P2OP2) dan tentunya pengelolaan keuangan Dana Desa Suro Bali secara detil.
Ini tak lepas realisasi ADD/DD Suro Bali di TA 2023 tak penuh 100 persen. Dia TA 2023, diketahui DD Suro Bali Kecamatan Ujan Mas sebesar Rp681 juta. Dari total DD tersebut, tersisa 20 persen lagi yang belum dicairkan, yakni DD tahap III.