KORANRB.ID - Pembangunan gedung SMK Negeri (SMKN) 3 Kota Bengkulu pasca kebakaran yang terjadi beberapa waktu lalu menghadapi tantangan besar.
Diketahui, rencana awal Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu akan menggunakan dana Belanja Tak Terduga (BTT) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 guna memperbaiki gedung tersebut ternyata tidak bisa direalisasikan.
Hal ini disebabkan oleh kriteria penggunaan BTT yang sangat spesifik dan ketat.
Gubernur Bengkulu, Prof. Dr. H Rohidin Mersyah, MMA menjelaskan, bahwa dana BTT hanya diperuntukkan bagi kejadian-kejadian yang benar-benar tidak terduga dan bersifat darurat, seperti bencana alam.
BACA JUGA:208 Jemaah Haji Bengkulu Utara Tiba Sabtu Jelang Subuh
BACA JUGA:Insinerator Limbah Medis Bengkulu Dibangun Tahun Ini, Gunakan Skema Single Year
"Kalau untuk SMK Negeri 3 itu tidak boleh, karena kebakaran yang terjadi di sekolah tersebut tidak termasuk situasi kedaruratan yang bisa diakomodir dengan dana BTT," ujar Rohidin saat dikonfirmasi mengenai rendahnya realisasi BTT pada tahun 2023.
Menurut laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Bengkulu atas realisasi APBD tahun 2023, serapan BTT hanya sebesar 2,96 persen atau sekitar Rp26,6 juta dari total alokasi anggaran sebesar Rp900,3 juta.
Angka ini menunjukkan bahwa BTT tidak banyak digunakan sepanjang tahun tersebut, yang berarti ada sedikit kejadian darurat yang memerlukan penggunaan dana tersebut.
"BTT hanya boleh digunakan untuk kejadian-kejadian yang tidak dapat diprediksi seperti bencana alam, yang kebetulan tidak banyak terjadi di tahun tersebut." terang Rohidin.
BACA JUGA:KLHS-RPJMD Provinsi Bengkulu Tahun 2024-2029 Ditargetkan Rampung Akhir Juni
BACA JUGA:Paket Keanggotaan Eksklusif dan Peralatan Gym Baru di Mercure Bengkulu
Rohidin mengungkapkan, bahwa dana BTT hanya digunakan sebanyak dua kali pada tahun 2023. Namun, ia tidak menyebutkan secara rinci penggunaan dana tersebut.
"Jadi memang untuk kejadian yang tidak terlalu krusial untuk dibiayai dengan BTT hampir tidak ada di tahun kemarin (2023, red). Kita hanya mengeluarkan dana dua kali untuk kegiatan tertentu, tapi saya lupa detailnya," jelas Rohidin.
Pernyataan ini menegaskan bahwa dana BTT memiliki aturan dan kriteria penggunaan yang sangat ketat.