KORANRB.ID – Setelah dibukanya Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi 25 Juni 2024 lalu, Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu buka posko pengaduan serta ajak masyarakat untuk turut melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan yang masih berjalan.
Ajakan tersebut merujuk pada PPDB 2023 lalu, di mana masyarakat banyak yang mengeluhkan proses penerimaan dari jalur zonasi dan afirmasi.
Dan pada tahun ini, yakni untuk PPDB jalur prestasi juga didapati beberapa keluhan terkait lambatnya verifikasi yang dilakuakan pihak sekolah.
Diungkapkan, Asisten Pemeriksa yang juga penanggungjawab pengawasan PPDB Bengkulu, Hendra Irawan, untuk mengakomodir laporan dugaan kecurangan dalam PPDB pihak Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu akan membuka posko di Kantor Ombudsman di jalan Adam Malik KM 8 Kota Bengkulu.
BACA JUGA:Dana BTT untuk Pembangunan Pasca Kebakaran SMKN 3 Kota Bengkulu, Gubernur: Itu Tidak Boleh
BACA JUGA:Insinerator Limbah Medis Bengkulu Dibangun Tahun Ini, Gunakan Skema Single Year
“Sekarang kita sedang mengawasi agar pelaksanaan itu sesuai dengan Surat Edaran serta Permendikbud, sehingga kita mengevaluasi tahun lalu supaya hal-hal yang terkait administratif, masalah data kependudukan di sistem dan zonasi. Kita harapkan lebih ketat lagi verifikasinya,” ungkap Hendra.
Pengawasan dan didirikan pos pengaduan tersebut, bertujuan juga tentang adanya kemungkinan jual beli kursi atau adanya penambahan siswa di sekolah-sekolah tertentu setelah penutupan masa PPDB seperti laporan masyarakat tahun-tahun sebelumnya.
“Jadi jika ada hal terkait PPDB silakan melapor ke Ombudsman, kita akan langsung tindaklanjuti sesuai dengan aduan masyarakat,” tegas Hendra.
Sebelumnya, PPDB tingkat SMA jalur prestasi menuai protes dari orangtua calon siswa.
BACA JUGA:Sanski Berat Menanti ASN di Bengkulu Jika Terlibat Judol, Gubernur Rohidin: Dampaknya Sangat Bahaya
BACA JUGA:KLHS-RPJMD Provinsi Bengkulu Tahun 2024-2029 Ditargetkan Rampung Akhir Juni
Senin, 24 Juni 2024, belasan orangtua calon siswa baru mendatangi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Bengkulu, seiring keluarnya pengumuman hasil penerimaan calon siswa baru SMA jalur prestasi .
Mereka meminta penjelasan dari panitia PPDB Disdikbud Provinsi Bengkulu, terkait acuan penilaian calon siswa baru jalur prestasi yang dilakukan oleh panitia PPDB.
Sebab ada calon siswa berprestasi diterima di satu sekolah, namun ada siswa yang lebih berprestasi mendaftar di sekolah yang sama malah tidak lulus.