Kegiatan coklit ini merupakan salah satu tahapan penting dalam Pilkada serentak tahun 2024. Sejauh ini belum diketemukan kendala yang berarti.
"Sudah 4 hari pelaksaan coklit, semuanya berjalan lancer. Memang ada sedikit kendala soal jarak, dan warga yang didatangi tidak ada di rumah. Petugas harus datang kembali ketika pemilik pulang ke rumah, yang itu terkadang tak satu kali tetapi berulang-ulang kali,’’ ungkap Marjono.
Marjono menambahkan, berkaitan dengan warga susah ditemui, petugas Pantarlih sudah disampaikan juga dalam coklit hambatan yang terkadang memakan waktu menemukan pemilik rumah.
Petugas diminta tentap cekatan bisa berkomunikasi dengan pemilik rumah. Dan blanko coklit dapat ditandatangani.
BACA JUGA:Polemik Asap PT KSM, DLH Mukomuko Sudah Turun Tapi Belum Uji Kualitas Udara
BACA JUGA:Terkendala Listrik, Rontgen RSUD Belum Maksimal, Syafriadi: Besar Pasak dari Tiang
“Petugas ini memiliki blanko yang mesti ditandatangani pemilih. Kami sampaikan untuk pintar-pintar dalam berkomunikasi,” ujarnya.
Marjono menjelaskan, kegiatan Pencocokan dan Penelitian atau Coklit ini merujuk pada PKPU Nomor 7 Tahun 2024 tentang Penyusunan Daftar Pemilih dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.
Tahapan pelaksanaan coklit ini sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 638 Tahun 2024 tentang Perubahan Kelima atas Keputusan KPU Nomor 476 Tahun 2022, yang mengatur Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum.
“Sesuai data yang diturunkan dari KPU RI, jumlah pemilih yang tercatat dalam Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4) di Kabupaten Mukomuko ada 139.778 pemilih. Tersebar di 324 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Mukomuko,” demikian Marjono.