KORANRB.ID - Satlantas Polres Kaur hingga bulan Juni mencatat ada sebanyak 14 kecelakaan lalu lintas yang telah mereka tangani.
Dari 14 kecelakaan tersebut, 2 orang korban dinyatakan meninggal dunia setelah sempat mendapatkan perawatan karena mengalami luka yang cukup parah di bagian kepala.
Informasi yang terhimpun, kecelakaan paling banyak adalah yang melibatkan pengendara sepeda motor. Ntah itu melibatkan pengendara sepeda motor dengan pejalan kaki, lalu pengendara sepeda motor dengan mobil hingga kecelakaan tunggal.
Kapolres Kaur AKBP. H. Eko Budiman, S.IK, M.IK, M.SI, melalui Kanit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Kaur Ipda Suharnyanto SH, mengatakan sampai dengan saat kecelakaan paling banyak adalah yang melibatkan pengendara sepeda motor.
Memang jumlah laka lantas di Kabupaten Kaur hingga bulan Juni 2024 tidak sebanyak yang terjadi di Kabupaten lainnya, hanya saja ada korban yang sampai meninggal dunia 2 orang.
"Total yang sudah kita tangani di Satlantas Polres Kaur ada sebanyak 14 laka lantas, jumlahnya memang tidak terlalu banyak Alhamdulillah," ucap Suharnyanto Kamis, 27 Juni 2024.
Dijelaskannya, yang paling menonjol adalah kecelakaan yang terjadi di bulan Juni ini yakni yang menyebabkan dua orang meninggal dunia.
Dua kecelakaan tersebut, setelah di telusuri murni karena kelalaian pengendara yang tidak menggunakan alat keamanan berkendara seperti helm.
BACA JUGA:Keberatan Bayar Kerugian Negara Rp271 Juta, Terdakwa Korupsi Setwan Seluma Minta Bebas
BACA JUGA:Pinjaman Fiktif, 6 Nama Kelompok Simpan Pinjam Diambil, JPU Hadirkan 12 Saksi Perkara PNPM Air Napal
Untuk di kecelakaan yang terjadi di Kecamatan Kaur Selata, itu diakibatkan oleh pengendara yang sedang dalam pengaruh minuman alkohol.
"Semuannya telah kita tangani, khusus kecelakaan yang melibatkan pengendara sepeda motor kita akan gelar perkara menjelaskan kronologis kecelakaan," terangnya.
Atas kejadian ini Kanit, mengimbau kepada masyarakat Kaur khususnya yang setiap harinya selalu menggunakan kendaraan baik motor maupun mobil.