Sedangkan rata-rata pelaksana kegiatan atau kontraktor mengerjakan fisik lebihdulu dan mencairkan dana diakhir masa kontrak.
“Itu bisa kita maklumi, namun harus dengan tegas dipastikan jika pembangunan itu berjalan dan progres capain fisiknya juga tetap berprogres sesuai dengan target,” terangnya.
Hal ini dilakukan agar jangan sampai ada pekerjaan yang tidak bisa dituntaskan hingga akhir masa tahun anggaran nantinya.
Kategori :