"Jika akses pasar dimudahkan dan bebas parkir dan pembeli ramai (di dalam, red) maka kami mau kembali. Jika tidak, kami, sebab pembeli mau yang instan," tutup Amrullah.
Diberitakan sebelumnya, Penertiban dilakukan terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan KZ Abidin Kelurahan Pasar Minggu, Kecamatan Ratu Samban.
BACA JUGA:Posko Pengaduan PPDB 2024 di Bengkulu Dibuka, Ombudsman Bakal Tindaklanjuti Aduan
BACA JUGA:HUT Bhayangkara ke-78, Polda Bengkulu Gelar Doa Bersama Lintas Agama
Penertiban dilakukan tim gabungan, terdapat 120 PKL di Pasar Minggu yang ditertibkan petugasn.
Pasalnya, terungkap keluhan pada saat penertiban, PKL mengaku di dalam pasar mereka harus membayar mahal.
Terkait penertiban PKL tersebut, dibenarkan Kepala Dinas (Kadis) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu, Drs. Yuriza.
Ia mengatakan penertiban yang dgelar Jumat, 21 Juni 2024 pagi menyasar PKL di pasar Minggu.
Ia menjelaskan, untuk tim yang turun meliputi dari Satpol PP bersama Polresta Bengkulu dan Dinas Perhubungan (Dishub).
Lanjut Yurizal bahwa sebelum melakukan penertiban, Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu telah memberikan surat pemberitahuan kepada para PKL di wilayah Pasar Minggu serta imbauan untuk pindah dari lapak mereka yang berada di jalan yang seharusnya di gunakan untuk parkir.
"Sebelumnya kami sudah surati para pedagang dan surat tersebut terakhir kita layangkan pada 12 Juni 2024. Selain surat juga sudah diperingatkan serta diimbau untuk pindah ke dalam pasar sebab dalam pasar gratis," jelas Yurizal.
Selanjutnya pasca penertiban kemarin, Yurizal mengatakan tim gabungan yang melakukan penertiban akan memantau serta berjada di sekitar lokasi hingga beberapa waktu ke depan.
Berdasarkan pantauan wartawan RB di lapangan hingga pukul 16.00 WIB, tim gabungan penertiban masih siaga.
Kadis Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bengkulu melalui Sekretaris Dinas, Firjoni Aprianto, ST menyampaikan bahwa sudah menyiapkan tempat berjualan di Pasar Tradisional Modern (PTM) untuk 200 pedagang yang berjualan di Jalan KZ Abidin atau di depan kawasan Mega Mall Bengkulu.
"Kami (Disperindag, red) menyiapkan lahan untuk pengalihan lahan para pedagang di jalan KZ Abidin. Kami dan pengelola PTM telah menyediakan tempat untuk 200 pedagang," Firjoni.
Dengan disediakannya lokasi berjualan di dalam PTM, para pedagang dapat berjualan di lokasi tersebut agar kawasan jalan di KZ Abidin dapat kembali berfungsi dengan baik.