BENGKULU, KORANRB.ID - Pengelola Pasar Tradisional Modern (PTM) serta pengelola Mega Mall mendorong Pemerintah Kota Bengkulu untuk tegas terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL).
Sebab keberadaan PKL dianggap merugikan pedagang resmi Pasar Minggu, PTM serta pedagang Mega Mall.
Para PKL bisa berjualan di PTM, sebab lahan dan gerai untuk para pedagang tersedia.
Hal ini disampaikan oleh kepala pengelola PTM Bengkulu Zulkifli Ishak SE.
BACA JUGA:10 Tanaman Liar yang Bisa Dimakan, Ada yang Dapat Meningkatkan Daya Ingat
Jika PKL terus berdagang di jalan raya maka akan menutup penghasilan para pedagang yang berada di dalam pasar.
"Perilaku PKL yang tidak mengindahkan penertiban dan larangan untuk tidak berjualan itu sangat merugikan para pedagang yang ada di dalam pasar," terang Zul.
Pasalnya 500 pedagang yang menunggu di dalam pasar tidak kebagian pembeli.
Sebab PKL menunggu di depan dan juga hal tersebut mengganggu lalu lintas.
BACA JUGA:10 Makanan Sehat Seimbang dan Bergizi Untuk Anak Selalu Ada di Sekitar Kita, Apa Saja?
Akibatnya membuat kemacetan lalu lintas.
Ketika sudah macet juga berdampak malasnya pembeli untuk ke pasar.
Sebab masyarakat sekarang ingin lebih instan.
"Kasihan para pedang itu kalau PKL masih di sana (pinggir jalan sekitar PTM, Mega Mall dan Pasar Minggu).
Tidak kurang 500 pedagang yang terdampak akibat adanya PKL," terang Zul.