BACA JUGA:Nyeri Saat Haid, Lakukan Hal Ini Supaya Mengurangi Nyeri
Menurut data, ada 106 PKL yang berjualan di jalan Cendana, Jalan Bangka, hingga jalan Kz Abidin.
Mereka tidak mau berjualan di PTM dengan alasan keberatan untuk membayar uang sewa.
Zul menegaskan, gerai untuk pedagang itu tidak perlu dibayar.
Namun ada beberapa hal hal lain yang harus disepakati ketika PKL sudah masuk berjualan ke lokasi pasar.
BACA JUGA:Perjalanan Tren Tato Sebagai Bentuk Seni Tubuh dari Masa ke Masa
"Didalam itu lisrik ada, air cukup. Namun untuk pertama kami bebaskan selama 6 bulan tidak ada pungutan sewa. Namun setelah penjualan stabil baru kita kenakan tarif.
Itu jika dalam 6 bulan belum stabil belum akan dipungut itu yang para pedagang harus mengerti,” jelas Zul.
Ia juga menyebutkan memang sudah diberikan tindakan tegas berupa penertiban oleh Pemkot Bengkulu.
Namun itu hanya sekali dan dilihat di lapangan pedagang masih berjualan di lokasi hingga saat ini.
BACA JUGA:Penyebab Lampu Kendaraan Menjadi Redup dan Cara Mengatasinya
Selain itu, PTM juga dampak dari PKL yang berjualan ikan.
Sebab sedikit banyaknya ada bau yang tidak sedap.
Beberapa waktu yang lalu KFC menarik gerai mereka di Mega Mall lantaran bau tidak sedap sangat berpengaruh pada usaha makanan.
“Kita juga sudah membangun komunikasi pada stakeholder yang ada untuk menindak lanjuti prihal penertiban pasar ini, untuk lahan kami siap tampung,” jelas Zul.
BACA JUGA:Selain Sakit Perut, Berikut Dampak Makan Pedas