Ada Potensi Partai 'Nganggur' di Pilkada 2024 Kepahiang

Rabu 03 Jul 2024 - 00:02 WIB
Reporter : Heru Pramana Putra
Editor : Riky Dwiputra

Yang membedakan hanyalah, untuk para calon independen atau perseorangan harus menyerahkan KTP dukungan.

Kemudian untuk pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan bisa diserahkan lebih dulu, yakni dari 5 Mei hingga 19 Agustus 2024.

Sedangkan untuk pelaksanaan kampanye, sesuai dengan jadwal tahapannya, akan dilaksanakan tanggal 25 September-23 November 2024.

Selanjutnya, pemungutan suara atau hari pencoblosan akan dilaksanakan pada Rabu 27 November 2024. 

 

Kategori :