Buffer Area Pelabuhan Pulau Baai Bengkulu Diresmikan, Gubernur Rohidin Sampaikan 4 Poin Penting

Rabu 03 Jul 2024 - 00:02 WIB
Reporter : Abdilatul Fatwa
Editor : Ade Haryanto

Ketiga, sambung Rohidin, kondusifitas dapat lebih terjaga, karena dapat menguraikan antrean panjang angkutan yang bongkar muat, dan terakhir bisa memberikan kontribusi pendapatan pada daerah.

"Hanya saja berkaitan dengan pendapatan daerah, harus dikaji lebih mendalam. Karena kita tidak boleh memungut apapun pada pelaku usaha, tanpa terlebih dahulu memberikan jasa layanan kepada pengguna Buffer Area ini," ujar Rohidin.

Rohidin menambahkan, namun yang terpenting pihaknya tetap mengingatkan, langkah awal yang mesti dilakukan yakni sosialisasi pada pelaku usaha dengan keberadaan Buffer Area.

"Jangan sampai nantinya para pelaku usaha atau pengguna jasa kepelabuhan malah salah pemahaman.

BACA JUGA:Sudah Punah! 6 Fakta Unik Katak Emas, si Misterius

Jadi kita tekankan betul sosialisasi, agar operasionalnya nanti berjalan baik," imbau Rohidin.

Dibagian lain, Regional Head 2 Pelindo, Drajat Sulistyo mengemukakan, Buffer Area ini sudah mengantongi berupa izin dari KSOP.

"Dalam operasionalnya nanti, tentu mengikuti regulasi dari Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Republik Indonesia (RI).

Termasuk regulasi terkait penetapan tarif penggunaan jasa Buffer Area ini," beber Drajat.

BACA JUGA:Rohidin Bisa Maju Pilgub, Begini Penjelasan KPU Provinsi Bengkulu

Lebih lanjut Drajat mengatakan, sementara ini Buffer Area ditrial atau uji coba terlebih dahulu.

Sembari dengan itu pihaknya selaku operator, melakukan sosialisasi atau familiarisasi.

"Dari sana nanti kita juga bisa tahu seperti apa dampak ketika fasilitas ini diberlakukan, hingga dampaknya terhadap kinerja pelabuhan," singkat Drajat. 

 

Kategori :