Kejari Musnahkan BB 26 Perkara Sudah Inkcraht, Kapolres: Pemberantasan Butuh Sinergitas

Kamis 04 Jul 2024 - 00:02 WIB
Reporter : Firmansyah
Editor : Patris Muwardi

BACA JUGA:8 Makanan Ini Bagus untuk Kesuburan Pria dan Wanita

Di tahun 2023, dalam 1 tahun dilakukan 1 kali pemusnahan BB. Dari bulan Juni hingga November, yang terdiri dari 24 perkara.

Pemusnahan juga dilakukan serentak dengan jenis kasus yang bervariasi. 

Untuk barang bukti narkotika sebanyak 12 perkara, pencurian sebanyak 6 perkara, kasus persetubuhan terhadap anak 9 perkara, kasus penganiayaan sebanyak 1 perkara, kasus mengedarkan obat-obatan tak sesuai standar sebanyak 1 perkara. 

“Kalau kita lihat perbandingan dengan akhir tahun lalu, tentu lebih banyak yang terjadi di awal tahun 2024 ini, karena BB tersebut juga sebagian dari tahun 2023,” sampai Kajari. 

Sementara Kapolres Mukomuko AKBP. Yana Supriatna S.IK, MH mengatakan, memberantas tindak pidana di Mukomuko tentunya menjadi tugas bersama penegak hukum. Adanya sinergitas dan kolaborasi yang diyakini akan mampu menciptakan suasana yang kondusif.

BACA JUGA:PUPR Mukomuko Mulai Pengerjaan Irigasi dan Jalan, Nilai Proyek Capai Rp17 Miliar Lebih

BACA JUGA:Sempat Tertunda di 2023, BKD Mukomuko Pastikan Tahun Ini Lelang Randis

 Apa yang telah dilaksanakan (pemusnahan BB) dari hasil tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap, menandakan bahwa di Kabupaten Mukomuko masih harus terus dilakukan pengawasan dan penegakan hukum.

“Meskipun BB ini tidak begitu banyak namun tetap ada. Maka dari itu pemusnahan BB ini akan menjadi motto dan semangat bersama dalam memusnahkan tindak kriminal di Mukomuko,” tegas Kapolres. 

Sedangkan Bupati Mukomuko H. Sapuan SE, MM, AK, CA, CPA mengucapkan terimakasih atas kerja sama APH dalam menjaga Kabupaten Mukomuko agar selalu kondusif. 

Secara khusus kepada seluruh masyarakat Mukomuko, Bupati meminta untuk bersama-sama menjaga daerah agar tetap kondusif. Terlebih saat ini menjelang pemilihan kepala daraeh (Pilkada) serentak.

“Apa yang dimusnahkan ini (BB) menandakan masih diperlukan sinergitas semua pihak untuk menjaga Mukomuko dari tindakan melawan hukum yang dapat menggangu keamanan dan ketertiban,” sampai Sapuan.

Kategori :