Sehingga, Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu telah melakukan sidak, untuk mendapatkan point – point penting atas laporan tersebut.
BACA JUGA:Buffer Area Pelabuhan Pulau Baai Bengkulu Diresmikan, Gubernur Rohidin Sampaikan 4 Poin Penting
BACA JUGA:Penyerahan SK PPPK Pemprov Bengkulu Ditunda, Ini Alasannya
Diterangkan, Pengawas PPDB Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu, Hendra bahwa saat ini pihaknya masih mengkaji dari hasil sidak.
“Kita masih mengkaji hasil sidak kemarin, untuk mengetahui atas dugaan laporan yang diterima Ombudsman,” terang Hendra.
Kategori :