Selain itu, MoU ini penting untuk mengisi ruang politik yang kosong. "Kami berharap pengawasan partisipatif di Pilkada ini lebih massif. Temen-temen dosen dan mahasiswa juga kami butuhkan pemikiran kritisnya dalam mengawasi setiap tahapan yang sudah berjalan," pungkasnya.
Ruang lingkup Nota Kesepahaman antara Bawaslu Bengkulu Selatan dan STITQ ini meliputi pendidikan, penelitian, pengajaran dan pengabdian kepada masyarakat di bidang demokrasi dan kepemiluan.
BACA JUGA:Mabuk Miras: Aniaya dan Ancam Bunuh Istri, Begini Kronologisnya
BACA JUGA:Bupati Akui Replanting Kelapa Sawit Tak Ada Progres, Ini Permasalahannya
Juga kerja sama kegiatan pelatihan dan bimbingan teknis untuk peningkatan kapasitas kelembagaan, serta dukungan sosialisasi, peningkatan pendidikan pemilih, dan partisipasi masyarakat.
Termasuk juga pemanfaatan bersama sarana dan prasarana yang dimiliki. Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka dan pelaksanaan magang mahasiswa, Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik, dan bidang-bidang lain yang disepakati bersama.