Di sisi lain, Bulog juga sudah terus melakukan program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).
BACA JUGA:Berdayakan IKM Tenun dan Olahan Kelapa, Kemenperin Gelar Pelatihan
BACA JUGA:Dorong Dimensi Pembangunan Bagi Negara Berkembang Untuk Pertumbuhan Berkelanjutan
Beras ini adalah pedagang yang bekerjasama dengan Bulog untuk menjual beras bulog secara bebas, namun dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh Bulog.
Saat ini harga beras SPHP tersebut mengalami kenaikan dari harga semula Rp11.300 per kilo menjadi Rp13.100 Per Kilo atau terjadi kenaikan Rp 1.800 per kilo.
Henofi menerangkan jika keputusan HET tersebut sudah berdasarkan keputusan dari Bulog terkait dengan harga beras SPHP.
Namun ia mengakui jika saat ini juga penjualan beras SPHP menurun dari beberapa bulan lalu.
“Penurunan beras SPHP ini karena memang saat ini daerah-daerah pertanian penghasil beras sudah mulai berproduksi, sehingga beras lokal sudah mulai banyak tersebar di pasaran,” terangnya.
Namun saat ini harga beras SPHP dengan beras hasil panen petani lokal memiliki harga yang tidak jauh berbeda.
Sehingga pedagang juga tidak bisa menaikan harga beras SPHP diatas Harga Eceran Tertinggi.
“Karena jika pedagang menaikan harga jual beras SPHP, maka harga bisa jadi sangat mendekati harga beras lokal dan beras SPHP tidak akan laku,” terangnya.
Ia menerangkan meskipun permintaan atau penjualan beras SPHP dari pedagang menurun, namun Bulog masih menyiapkan beras SPHP tersebut pada pedagang rekanan.
Hal ini untuk memastikan masyarakat memiliki pilihan beras dan memastikan harga beras non Bulog di pasaran tetap stabil karena masyarakat memiliki pilihan beras SPHP jika harga beras lokal naik.
“Meskipun permintaan berkurang, namun sejauh ini pedagang tetap mengambil beras SPHP untuk dijual,” pungkas Henofi.