PT Lematang Sukses Mandiri melakukan gugatan Wanprestasi terhadap Pokja kegiataan, dalam hal ini, KPA atas nama Martoni Febriansyah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Eko Yulianto, Ketua PA Mukomuko Budi Hari Prosetia yang ketiganya merupakan ASN PA Mukomuko, dan tergugat terakhir Ketua Mahkamah Agung M. Syarifudin.
Sebelumnya juga telah dilakukan opname bersama untuk penghitungan capaian prestasi pekerjaan yang sudah dilakukan penyedia jasa.
Dan juga menghitung jika ada selisih dari pembayaraan atas pekerjaan yang menjadi dasar pembayaraan kepada penyedia jasa, dan hingga saat ini belum dipenuhi pihak PA.
Kategori :