TUBEI, KORANRB.ID - Dari hasil pembahasan lanjutan bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) kemarin (15/11), Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten (Pemkab) Lebong menyepakati anggaran untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 akan diplot senilai Rp 20,5 miliar.
Dalam waktu dekat akan segera dilakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dana Pilkada antara Pemkab dan KPU Lebong.
Disampaikan Ketua KPU Kabupaten Lebong, Yoki Setiawan, S.Sos, M.Si, penyaluran hibah dana Pilkada masih menunggu NPHD yang teknisnya masih disusun Pemkab Lebong.
Belum bisa dipastikannya apakah Pemkab Lebong sanggup menganggarkan 40 persen Dana Pilkada di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) sebagaimana instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
BACA JUGA: Terkendala BLT dan PBB-P2, DD ADD III Belum Diajukan
''Yang jelas untuk menjalankan tahapan Pilkada terhitung hari ini (kemarin, red) sampai Desember, kami tetap membutuhkan anggaran. Mudah-mudahan kebutuhan anggaran itu bisa diakomodir sebagaimana yang telah diinstruksikan Mendagri,'' kata Yoki.
Diakuinya, pihaknya masih bersedia merasionalisasi anggaran hingga Rp 500 juta dari kebutuhan yang terakhir disampaikan ke Pemkab Lebong karena tidak ingin terjadi penundaan Pilkada.
Mengenai imbas dari pengurangan nilai anggaran, dipastikannya akan berdampak terhadap beberapa agenda Pilkada yang juga harus dirampingkan.
''Misalnya untuk kegiatan sosialisasi Pilkada, mungkin untuk waktunya akan diperpendek. Termasuk sosialisasi melalui media, mungkin akan disesuaikan dengan ketersediaan anggaran sesuai nilai yang kembali dikurangi,'' tukas Yoki.
Sementara Ketua TAPD Kabupaten Lebong, H. Mustarani Abidin, SH, M.Si belum berhasil dimintai keterangan. Namun pernah disampaikannya Pemkab Lebong tidak bisa mengakomodir dana Pilkada tahun ini karena tidak ada revisi alias perubahan anggaran. Artinya seluruh kebutuhan dana Pilkada akan diplot dalam APBD 2024. (sca)