Terkendala BLT dan PBB-P2, DD ADD III Belum Diajukan
Kepala Dinas PMD Lebong, Reko Haryanto--
TUBEI, KORANRB.ID - Dari 93 desa di Kabupaten Lebong, belum sampai separuh yang sudah mengajukan pencairan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap akhir.
Terindikasi 50 desa yang belum mengajukan pencairan DD dan ADD tahap III itu belum bisa melengkapi persyaratan yang diminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD).
Diduga syarat soal laporan realisasi Bantuan Tunai Langsung (BLT) tahap II dan penanganan konvergensi stunting yang menjadi syarat utama pencairan DD tahap akhir. Termasuk belum dilunasinya tagihan Pajak Bumi dan Bangunan sektor Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2) yang menjadi syarat pelunasan ADD.
BACA JUGA: Komisi III Akan Panggil OPD Pemungut PAD
''Sejauh ini kami belum tahu pasti apa alasan desa yang belum mengajukan pencairan karena desa bersangkutan belum ada konfirmasi ke kami. Rasanya karena syaratnya yang memang belum lengkap,'' kata Kepala Dinas PMD Kabupaten Lebong, Reko Haryanto, S.Sos, M.Si.
Dipastikannya, dalam waktu dekat pihaknya akan menyurati desa yang belum mengajukan pencairan DD dan ADD akhir. Pihak desa harus segera melakukan pencairan mengingat sisa waktu efektif tahun anggaran 2023 yang tinggal sebulan.
Dikhawatirkan mengganggu jalannya kegiatan desa yang berujung tidak selesainya pembangunan fisik.
BACA JUGA: Rasionalisasi Lagi Dana Pilkada, KPU Menyerah
''Kami harap desa yang belum ajukan DD dan ADD tahap akhir segera melengkapi persyaratan. Jangan sampai anggaran DD dibekukan karena terlambat dicairkan,'' ungkap Reko.
Terpisah, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lebong, Erik Rosadi, S.STP, M.Si memastikan salah satu syarat pencairan ADD tahap III adalah bukti pelunasan PBB-P2. Minimal realisasinya sudah di atas 75 persen. Untuk desa yang realisasi PBB-P2 nya masih di bawah itu, tidak akan menerima penuh ADD tahap III.
Sesuai data yang ada di Dinas PMD, desa yang mengajukan pencairan DD dan ADD tahap III sudah 74 desa. Namun baru 43 desa yang mengantongi rekomendasi pencairan dari Dinas PMD. Lainnya masih dalam proses melengkapi persyaratan yang kurang.(sca)