KEPAHIANG, KORANRB.ID - Di Tahun Anggaran (TA) 2024 ini, hanya 4 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Kepahiang kecipratan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik.
Yakni, Dinas Dikbud, Dinas Kesehatan Dinas PPKBP3A dan Dinas PUPR Kabupaten Kepahiang.
Data diperoleh berdasarkan rapat evaluasi dan pengawasan realisasi anggaran semester I tahun 2024, besaran DAK fisik 2024 dengan rincian sebagai berikut.
Dikbud, untuk PAUD sebesar Rp630,91 juta, tingkat SD sebesar Rp6,53 miliar, tingkat SMP Rp5,57 miliar dan SKB Rp2,29 miliar.
BACA JUGA:Ikan Musiman! Berikut 5 Fakta Unik Ikan Teri yang Belum Banyak Diketahui
Kemudian DAK fisik Dinkes, dengan item kegiatan berupa penguatan penurunan angka kematian ibu dan bayi sebesar Rp185,7 juta, serta penguatan sistem kesehatan Rp32,47 miliar.
Lalu, Dinas PPKBP3A dengan item kegiatan keluarga berencana sebesar Rp1,86 miliar.
Serta, Dinas PUPR dengan item kegiatan pembangunan jalan sebesar Rp8,56 miliar.
Sayangnya, dengan alokasi DAK fisik yang diperuntukkan bagi Kabupaten Kepahiang realisasi penggunaan masih sangat minim.
BACA JUGA:Bingung Kantong Jebol Beli Perlengkapan Sekolah Anak di Tahun Ajaran Baru, Ikuti 5 Tips Ini
Hal ini setidaknya tergambar pada rapat evaluasi dan pengawasan realisasi anggaran semester I tahun 2024, yang baru saja tuntas dilaksanakan Pemkab Kepahiang pekan lalu.
Tercatat, 14 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan status rapor merah, diantaranya dengan serapan di bawah 5 persen.
Yakni, BKD.PSDM dengan serapan hanya 4,9 persen saja.
Hingga berakhirnya semester I di Tahun Anggaran (TA) 2024, baru sebagian kecil saja serapan anggaran direalisasikan BKD.PSDM yang memiliki alokasi anggaran hingga Rp39.724.736.934 tersebut.
BACA JUGA:Pasca Bencana Banjir, Waspada Penyakit Ini Bisa 'Menghantui' Anda