BINTUHAN, KORANRB.ID - Guna mencegah terjadinya tindak kecurangan dalam tahapan Pencocokan Data Pemilih (Coklit) Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kaur melakukan pemantauan di setiap kecamatan se Kabupaten Kaur.
Prose pemantauan ini, dilakukan langsung oleh tim Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) dan Komisioner Bawaslu Kaur.
Pengawasan ini akan terus dilakukan sampai dengan batas akhir Coklit mendatang.
Sampai saat ini, informasi yang terhimpun dari Bawaslu proses Coklit masih berjalan dengan lancar dan belum ada satupun temuan tindak kecurangan.
BACA JUGA:Membunuh dalam Diam! Berikut 5 Ular Berbisa yang Tidak Agresif
"Sama dengan KPU, kita juga melakukan pengawasan terkait dengan proses Coklit.
Karena proses ini sangat rentan ada tindak kecurangan," kata Komisioner Bawaslu Kaur Kordiv HPPH , Titi Firda Kusni.
Titi meminta kepada anggota Pantarlih dari KPU agar bekerja dengan sebenar-benarnya sesuai dengan petunjuk yang telah diberikan.
Jika ditemukan tindak kecurangan maka Bawaslu tentu akan menindak tegas siapapun yang melakukan kecurangan.
BACA JUGA:Polda Sumut Tangkap 2 Tsk Pembakar Rumah Wartawan, Apa Motifnya? Ini Kata Kapolda
Juga dengan masyarakat, apabila selama masa Coklit ini ada ditemukan indikasi kecurangan, diharapkan untuk melaporkan dengan Bawaslu, supaya ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Kalau ada tindakan kecurangan laporkan, jangan diam saja.
Karena tidak semua kegiatan bisa di pantau oleh Bawaslu," ujarnya.
Selain melakukan pemantauan langsung, untuk mengawal jalannya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ini Bawaslu juga membuka posko kawal hak pilih di setiap kecamatan.
BACA JUGA:5 Aktivitas Sebabkan Gangguan Pada Pencernaan, Kamu Pernah Lakukan yang Mana?