Gusnan tidak ingin ada kontraktor yang dengan sengaja melakukan kecurangan dalam mengerjakan proyek yang menggunakan anggaran negara tersebut.
Apalagi, jika sampai ada kontraktor yang dengan sengaja melakukan pengurangan volume fisik pada bangunan gedung maupun jalan.
Sebab, jika nantinya sampai ada temuan di lapangan atau ada laporan dari masyarakat mengenai bangunan yang mereka kerjakan.
Gusnan memastikan tidak akan segan-segan membawa temuan atau laporan tersebut ke pihak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk diproses.
Terpisah, Kepala Dinas PUPR Bengkulu Selatan, Teddy Setiawan, ST, M.Si menambahkan, khusus paket pekerjaan hotmix jalan sudah ada yang menyentuh angka 90 persen.
Selain itu, sejauh ini belum ada kendala berarti yang dialami pihak pekerja. Bahkan, dari pantauan timnya di lapangan.
"Kami pastikan proyek-proyek tersebut tepat waktu, dan sesuai prosedur," ujar Teddy.