ARGA MAKMUR, KORANRB.ID – Tahun 2023 lalu Pemkab Bengkulu Utara mendapatkan lebih dari 1.000 formasi guru Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Namun sebanyak 160 kuota tidak terserap.
Diantaranya karena tidak ada pelamar maupun pelamar yang mendaftar tidak memenuhi syarat nilai kelulusaan sesuai dengan passing grade. Pemkab Bengkulu Utara sempat menyurati Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi meminta agar kuota 160 tersebut tetap diberikan untuk Bengkulu Utara.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bengkulu Utara, Syarifah Inayati menerangkan tahun ini Bengkulu Utara merekrut CPNS dan PPPK.
Sebanyak 200 PPPK akan direkrut. 200 formasi tersebut terdiri dari 193 formasi teknis dan 7 bidan pendidik.
“Dari KemenPANRB tidak ada untuk formasi PPPK guru,” terangnya.
BACA JUGA:Tragis! Ibu dan Anak Kandung Ditemukan Tak Bernyawa di Kepahiang, Ini Dugaannya
BACA JUGA:Viral, Pengakuan Mahasiswi UINFAS Diganggu Saat KKN! Ini Pengakuan Kades Air Latak Seluma
Terkait 160 formasi PPPK yang tidak terserap dalam tes 2023 lalu, sejauh ini belum ada kepastian terkait pelaksanaan tesnya.
Ini karena sebagian besar dari 160 guru yang tidak terserap tersebut karena tidak ada pelamar yang memenuhi syarat.
Selain itu, berdasarkan data dari KemenPANRB, jumlah guru di Bengkulu Utara sudah cukup jika dibandingkan dengan jumlah siswa atau pelajar di Bengkulu Utara.
“Kita masih mengupayakan agar memang ada cara lain sehingga guru non ASN yang saat ini bertugas bisa tetap diangkat menjadi PPPK,” jelas Syarifah.
Saat ini Bengkulu Utara masih memiliki sekitar 500 guru non ASN termasuk Guru Bantu Daerah yang pembayarannya ditanggung oleh APBD.
BACA JUGA:Hingga Juli 2024, DAK Fisik di Bengkulu Tersalur Rp72,47 Miliar
BACA JUGA:Saling Tuding Asal Sampah Jalan Cendana Areal Pasar Minggu Kota Bengkulu