Saat ini sudah ada 3 partai yang kemungkinan besar akan menjadi partai koalisi.
“Yang pastinya saya sudah memegang rekomendasi dari Parpol Hanura dan tidak ada laporan dari pengurus Parpol adanya perubahan dukungan, toh saya juga kader Partai Hanura maka dari itu saya tahu,”terangnya.
BACA JUGA:Pilkada Mukomuko, Edwar Kemungkinan Diusung PAN-Gerindra
BACA JUGA:Golkar Bangun Koalisi dengan PBB, Usung Gusril Pilkada Kaur
Berkaitan dengan surat rekomendasi yang diberikan Partai Hanura, Wisnu Hadi menyampaikan sudah membangun komunikasi kepada bakal calon partai koalisi yang saat ini kepastiannya mencapai 90 persen.
PartaI Gerindra, Partai Perindo, dan PPP. Sehingga dengan tercapainya koalisi partai pendudung, sanksi surat rekomendasi yang akan dicabut jika tidak memenuhi syarat tidak berlaku.
“Saya sudah koordinasi ke pada 3 pengurus parpol yang menyatakan siap akan memberikan rekomendasi. Sebagian besar rekomendasi Partai tersebut akan rampung diakhir bulan Juli 2024,” sampainya.
Lanjutnya, keinginan mengabdikan diri membangun daerah yang menjadi tanah kelahiran pasti ada.
BACA JUGA:Nasdem Resmi Usung Kopli di Pilkada Lebong, Romio Parnandes-Wiliiam Bastian Deklarasi Akhir Juli
BACA JUGA:Hibah Pilkada Dicairkan, Namun Tidak Full, Sisanya di APBD Perubahan
Namun masih melihat peluang terlebih dahulu, karena tergantung dengan partai koalisi nantinya. Pastinya Wisnu menegaskan, dirinya jika maju sebagai calon bupati bukan untuk wakil bupati.
"Kita tunggu dulu perkembangannya seperti apa, yang pastinya untuk Hanura, saya sudah kantongi surat rekomendasinya,”tandasnya.
Sementara itu, Ketua tim 5 DPD PPP Mukomuko, Rusman Azwardi menyampaikan, masih belum bisa dipastikan bakal calon mana yang akan mendapatkan rekom dari PPP.
Sebab masih menunggu keputusan dari pengurus pusat. Ada 3 nama yang telah menjalani rangkai di pengurus tingkat provinsi beberapa waktu yang lalu dan saat ini berkas sudah disampaikan ke pusat.
BACA JUGA:Bawaslu Petakan TPS Pilkada Rawan dan Pemilih Eksodus di 2 Kecamatan
BACA JUGA:Pilkada Rejang Lebong: Parpol Masih Saling Intai