KORANRB.ID - Pelaku tabrak lari mengendarai kendaraan roda empat berjenis minibus jadi buruan aparat.
Pelaku diketahui telah menyebabkan Ali Hanafia (75) warga Desa Suro Ilir Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Kepahiang meregang nyawa, Kamis 11 Juli 2024 sekira pukul 06.30 WIB.Dari pemeriksaan sementara aparat Satlantas Polres Kepahiang yang telah melakukan olah TKP,
hingga memeriksa sejumlah saksi diketahui pelaku mengendarai mobil jenis minibus, dengan nomor polisi yang hingga sejauh ini belum diketahui.
BACA JUGA:Dijerat JPU dengan Pasal Berlapis, 3 Terdakwa Perkara Pungli KIR Tidak Eksepsi
BACA JUGA:Proses Jukir Ilegal di Kota Bengkulu, Cabut SPT Jukir Pungli di Festival Tabut
Dari hasil olah TKP diketahui, korban Ali Hanafia mengalami luka robek pada kepala bagian belakang, kaki kanan patah dan memar pada punggung.
Korban dinyatakan meninggal dunia, saat dalam perjalanan menuju RSUD Curup Kabupaten Rejang Lebong.
Diketahui, saat kejadian muncul mobil minibus yang melaju dari arah Kepahiang menuju arah Curup.
Setiba di Desa Suro Ilir, mobil pelaku menabrak korban yang sedang berjalan kaki dari kiri jalan bila dilihat dari arah Kepahiang menuju Curup.
BACA JUGA:20 Tersangka Narkoba Ditangkap Polda, Alasannya Sabu di Bengkulu Mahal
Usai kejadian, pelaku malah kabur meninggalkan lokasi kejadian melarikan diri ke arah Curup.
Adapun korban, dalam posisi tergeletak bersimbah darah mendapat pertolongan dari warga sekitar dan dilarikan ke RSUD Curup Rejang Lebong.
Kasat Lantas, Iptu. Bole Susanja, S.Sos menyampaikan, setelah kejadian korban sempat dilarikan ke RSUD Rejang Lebong. Malangnya, nyawa korban tak bisa tertolong dan diperkirakan meninggal saat dalam perjalanan menuju rumah sakit.
Disampaikan pula, petugas di lapangan tengah melakukan olah TKP di lokasi kejadian.