Hal ini tentunya akan membawa dampak positif bagi perkembangan ekonomi, pendidikan, dan kesehatan masyarakat di wilayah tersebut.
BACA JUGA:Akhir Juli Ditarget Kadinkes Kota Bengkulu Sudah Ada yang Baru
BACA JUGA: Didominasi Pernikahan Dini, Hingga Juni 2024, 213 Pasangan Menikah di Kota Bengkulu
Pemprov Bengkulu optimistis bahwa program ini akan menjadi salah satu langkah strategis dalam mempercepat pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
"Proyek ini akan memberikan manfaat besar bagi warga yang belum teraliri listrik,” terang Donni Swabuana.
Donni mengharapkan, bahwa dengan adanya pemasangan sambungan listrik ini diharapkan dapat mengurangi kesenjangan akses energi antar wilayah di Provinsi Bengkulu.
Ia juga menekankan pentingnya program ini dalam mendukung upaya pemerintah mencapai target pembangunan berkelanjutan di sektor energi.
"Pemasangan sambungan listrik ini juga diharapkan dapat mengurangi kesenjangan akses energi antarwilayah di Provinsi Bengkulu, yang selama ini menjadi tantangan utama dalam upaya pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat." harap Donni Swabuana.
Sekadar mengulas, banyak calon penerima program listrik gratis tidak layak. Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bengkulu, Ir. Doni Swabuana, ST, M.Si sebut akan langsung cek ke lapangan.
Diketahui, program listrik gratis 2024 melalui proses verifikasi faktual.
Verifikasi faktual tersebut, yakni mencakup data usulan yang sebelumnya dilakukan untuk diverifikasi oleh pihak PLN Persero.
''Verifikasi faktual kepada calon penerimasetelah dilakukan verifikasi oleh pihak PLN,'' kata Doni saat diwawancarai pada Rabu, 29 Mei 2024.
Doni mengatakan, bahwa pihaknya akan melakukan verifikasi faktual secara langsung ke lapangan untuk melihat kondisi calon penerima layak atau tidak.
Terlebih, ada beberapa fakta lapangan yang telah ditemukan pihaknya, di mana para pengusul sudah dalam keadaan tidak layak menerima bantuan sambungan listrik gratis yang diprogramkan Pemprov Bengkulu.
''Ada beberapa fakta yang kita temukan di lapangan, memang mereka (pengusul, red) masuk dalam data DTKS dan P3KE itu. Tapi pada kenyataannya di lapangan mereka ini sudah tidak layak lagi,'' beber Doni.
Persoalan lainnya yang ditemukan saat verifikasi faktual yakni usulan penerima terlalu jauh dari jaringan listrik yakni sampai 300 meter dari jaringan listrik dan tidak bisa kita akomodasi.