Lahan tersebut memang semua masuk dalam HGU PT Agricinal dan ditanami kelapa sawit.
Dalam izin perpanjangan, lahan HGU tersebut sudah dilepaskan.
Tapi nyatanya sampai saat ini batang kelapa sawit di sepanjang sungai senabah tersebut masih ada dan terus dipanen dan masyarakat dilarang memanen buah.
Hal inilah yang menjadi sebab polemik hingga berujung penembakan, masyarakat kesal diminta keluar dari kawasan tersebut lantaran disebut pencuri.
Warga yang mendapat ancaman akan ditembak lantas marah dan mengejar oknum aparat hukum yang bertugas hingga akhirnya berujung dua warga ditembak.
Kategori :