BENGKULU, KORANRB.ID - Pekerja Seks Komersial (PSK) yang terjaring razia Satpol PP beberapa waktu lalu, dikembalikan oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bengkulu ke pihak keluarga setelah dilakukan pendataan dan asesmen.
Hal ini diungkap oleh Kabid Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kota Bengkulu Irwansya, S.STP. M.Si
"Sudah kita kembalikan pada kelurga masing-masing sebelumnya sempat kita lakukan pendataan" ungkap Irwan Minggu 14 Juli 2024.
Pendataan ini juga melibatkan tim kesehatan dari Dinas Kesehatan Kota Bengkulu.
BACA JUGA:150 Alumni SMK Bengkulu Dikirim Bekerja ke Jepang
"Kelima PSK tersebut 3 dari Kota Bengkulu, 1 dari Bengkulu Tengah dan 1 dari Seluma.
Untuk laporan kesehatan mereka baik. Sebab mereka itu bukan orang terlantar sejatinya," jelas Irwan.
5 PSK itu dijemput oleh pihak keluarga dan juga perangkat desa di Rumah Rehab Dinas Sosial Kota Bengkulu.
"Mereka dijemput oleh pihak kelurga serta perangkat desa," ungkap Irwan.
Dinsos juga memberikan pemahaman ke pihak keluarga dan juga 5 PSK ini untuk tidak mengulangi lagi perbuatan tersebut.
BACA JUGA:Terjadi 197 Gigitan HPR, Dinkes Siapkan Vaksin Rabies Gratis
"Para PSK ini kan keluarganya tidak tahu mereka kerjanya apa.
Yang jelas pagi mereka berangkat dan malam saat mereka kembali ke rumah, mendapatkan uang.
Maka kami beri pemahaman pada keluarga.
Namun tidak lupa beri pemahaman pada mereka juga bahwa pekerjaan ini tidak diperkenankan," terang Irwan.