Polres Bengkulu Tengah Gelar Operasi Patuh Nala 2024, Berikut Ini Sasaran

Senin 15 Jul 2024 - 20:46 WIB
Reporter : Jery Yasprianto
Editor : Sumarlin

BENTENG, KORANRB.ID – Polres Bengkulu Tengah melaksanakan apel gelar pasukan dalam rangka Operasi Patuh Nala Tahun 2024, Senin, 15 Juli 2024.

Gelar pasukan ini dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi kamseltibcarlantas pasca pelaksanaan Hari Bhayangkara tahun 2024.

Kapolres Bengkulu Tengah, AKBP. Dedi Wahyudi, S.Sos, S.IK, MH, M.IK mengatakan, kegiatan ini dilakukan dalam rangka menurunkan angka pelanggaran, laka lantas dan angka fatalitas serta meningkatnya disiplin masyarakat Kabupaten Bengkulu Tengah dalam berlalu lintas. 

Untuk diketahui berdasarkan data dari Sat Lantas Polres Bengkulu Tengah berikut data jumlah pelanggaran lalu lintas di Kabupaten Bengkulu.

Teguran tahun 2022 sejumlah 3.329 kasus dan pada tahun 2023 sejumlah 4.712 kasus atau ada kenaikan 41 persen.

BACA JUGA:Soal Konflik Lahan Berujung Penembakan, Mian : Akar Masalah Yang Akan Kita Selesaikan

BACA JUGA:5 PSK Terjaring Razia Dikembalikan ke Keluarga

“Kecelakaan lalu lintas tahun 2022 sejumlah 88 kejadian dan pada tahun 2023 sejumlah 75 kejadian atau ada turun 14 persen. Korban meninggal dunia tahun 2022 sebanyak 19 orang, tahun 2023 sebanyak 23 orang mengalami peningkatan 21 persen,” ungkapnya.

Lanjutnya, korban luka berat tahun 2022 sebanyak 80 orang, dan tahun 2023 sebanyak 65 orang mengalami penurunan 18 persen.

Korban luka ringan tahun 2022 sebanyak 45 orang, dan tahun 2023 sebanyak 32 orang mengalami penurunan 28 persen.

Jumlah kerugian material tahun 2022 sebanyak Rp 375.600.000  dan tahun 2023 sebanyak Rp 360.800.000 mengalami penurunan 4 persen

“Secara umum dari hasil evaluasi tersebut pelanggaran di dominasi oleh pelanggaran kelengkapan, penggunaan safety belt, penggunaan handphone saat mengemudi kendaraan dan tidak menggunakan helm,” jelasnya.

BACA JUGA:Kisruh PPDB, Ombudsman Sebut SMAN 2 Bengkulu Akui Kesalahan, Akan Diteruskan ke Gubernur Bengkulu

BACA JUGA:2 Warga Ditembak Petugas PAM PT Agricinal, Gubernur Minta Pemkab Bengkulu Utara Tegas!

Kapolres menegaskan, sasaran Operasi Patuh Nala 2024 ini meliputi segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata  yang berpotensi menyebabkan kemacetan dan pelanggaran lalu lintas, baik sebelum, pada saat maupun pasca operasi patuh nala 2024.

Kategori :