SELUMA, KORANRB.ID - Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Seluma, Iptu. Gema Pipi Arizon, S. Sos, MH mengingatkan pengendara, agar tidak melakukan 10 hal ini jika tidak ingin diberi tindakan langsung (Tilang) saat berkendara.
Karena selain untuk menegakkan peraturan dan menjaga kenyamanan warga, Saat ini Sat Lantas Polres Seluma tengah melakukan gelar Operasi Patuh Nala 2024.
Dimana operasi ini akan digelar selama 14 hari atau 2 minggu, terhitung sejak 15 hingga 28 Juli 2024 mendatang.
“Operasi Patuh Nala 2024 akan kita gelar selama 14 hari, nantinya bagi anda yang melanggar maka akan kita berikan tilang ataupun imbauan jika tergolong ringan,” tegas Iptu. Gema Pipi Arizon.
BACA JUGA:Pengendara Motor Meninggal Dunia, Tabrakan Maut di Jalan Lintas Curup - Lubuk Linggau
Adapun 10 sasaran prioritas pelanggarannya yakni
1. Menggunakan Hp saat berkendara
2. Pengemudi di bawah umur
3. Berboncengan lebih dari satu orang
4. Tidak menggunakan safety belt dan helm SNI
5. Berkendara di bawah pengaruh alkohol
6. Melawan arus
7. Melampaui batas kecepatan
8. Kendaraan over dimensi dan over loading (ODOL)