PT Agricinal Wajib Setop Panen di Lahan DAS, Pertemuan Hasilkan 5 Keputusan Ini

Selasa 16 Jul 2024 - 21:42 WIB
Reporter : Tri Shandy Ramadani
Editor : Riky Dwiputra

Ia hanya menyatakan jika saat ini tengah proses penyelidikan. 

“Saat ini masih dalam proses penyelidikan,” singkat Kapolres. 

Sekadar mengetahui, pemasangan patok batas berupa siring tersebut memang menjadi keinginan masyarakat. 

BACA JUGA:Buruh PT MSS Keluhkan Managemen Tidak Manusiawi, Disnakertrans Turunkan Tim Ke Perusahaan

Sehingga setiap orang termasuk masyarakat desa penyangga mengetahui dimana lokasi HGU dan bukan HGU perusahaan. 

Apalagi, dalam keterangan PT Agricinal, lahan sempadan sungai sudah dilepaskan dari HGU. 

Sedangkan masyarakat masih melihat perusahaan memanen buah kelapa sawit di sempadan sungai tersebut. 

Sedangkan saat masyarakat memanen, perusahaan menuduh masyarakat pencuri layaknya yang menjadi motif penembakan warga Jumat lalu. 

Kategori :