KORANRB.ID - Proses tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) di setiap desa se Kabupaten Kaur mulai dilakukan oleh anggota Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) sudah hampir rampung.
Data dari petugas Pantarlih pun sekarang sudah banyak yang masuk ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaur. Hasilnya dari 96.602 pemilih 2. 242 diantaranya dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dengan berbagai faktor.
Salah satunya adalah mereka yang belum mencukupi umur, dan ada juga beberapa temuan warga tersebut sudah pindah ke Kabupaten lain dan meninggal dunia.
Untuk pemilih yang sesuai dengan data sebelumnya sekarang hanya sebanyak 92.493, kemudian pemilih baru ada sebanyak 2.296, pemilih ubah 1.869.
BACA JUGA:PT Agricinal Wajib Setop Panen di Lahan DAS, Pertemuan Hasilkan 5 Keputusan Ini
Sekarang Pantarlih juga telah mengajukan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPHP) sebanyak 96.659 pemilih.
Proses Coklit data ini masih akan berlangsung sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan sebelumnya.
Setelah itu nanti, KPU Kaur bersama para petugas akan melakukan rapat pleno terkait dengan hasil tersebut apakah akan ada lagi perubahan atau tidak.
"Proses Coklit sekarang hampir rampung, sudah sekitar 90 persen lebih. Setelah rampung nanti kita akan lakukan pleno," kata Ketua KPU Kaur Muklis Aryanto Selasa 16 Juli 2024.
BACA JUGA:Pemkab Bengkulu Tengah Salurkan Bantuan Kepada Anak Yatim
BACA JUGA:Erwin-Jonaidi versus Kotak Kosong di Pilkada Seluma? Ini Kata Pengamat Politik
Dia mengungkapkan, total ada sebanyak 377 orang petugas Pantarlih, melakukan Coklit di 195 desa dan kelurahan, kepada 41.473 kepala keluarga.
Dengan total DPT saat ini 96.602 terbagi di 268 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berbeda.
Kegiatan Coklit, ini bertujuan untuk mengetahui apakah data yang sebelumnya masuk ke KPU Kaur sudah benar atau tidak.