“Walau tidak tercapai, namun kita mengucapkan pada seluruh pihak yang sudah membantu dalam pencapaian PAD parkir pada festival tabut 2024 ini,” tutup Lia.
BACA JUGA:Bengkulu Tak Lagi Impor Telur dari Luar, Produksi Telur Lokal Mampu Penuhi Permintaan Pasar
BACA JUGA:P5 Kurikulum Merdeka Digencarkan, Tularkan Makna Pancasila di Kehidupan Anak
Sekadar mengulas, penyelenggaraan festival Tabut 2024, Polresta Bengkulu pastikan tidak akan ada pungli yang terjadi pada areal parkir.
Di mana pada beberapa titik parkir yang nantinya berada di sekitar festival Tabut 2024, akan diberikan spanduk terkait biaya parkir.
Disampaikan, Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata, SIK melalui Kabag Ops Polresta Bengkulu, Kompol Januri Suturto SH, bahwa nantinya pada titik parkir seperti area di depan Rumah Sakit Bhayangkara akan dipasang spanduk imbauan.
“Akan ada pasangan larangan pungli, apabila ada maka laporkan karena akan turut dipasang spanduk imbauan," sampai Januri saat press relees, beberapa waktu lalu.
Januri menerangkan bahwa setidaknya terdapat 60 juru parkir yang akan menerima Surat Tugas (SPT) nantinya.
Kemudian, para juru parkir nantinya, berdasarkan informasi dari Bapenda Kota Bengkulu, mereka akan dibekali tanda pengenal alias Id Card yang dapat diakses kebenarannya.
“Ada 60 juru parkir yang menggunakan id card saat Tabut nanti,” ungkap Kapolresta.
Sementara itu, perwakilan dari Bapenda Kota Bengkulu, Windra membenarkan setidaknya terdapat 60 juru parkir yang mendapatkan SPT.
Nantinya, SPT tersebut akan dapat diakses dikarenakan memilki barkode.
Di mana pada barkode tersebut akan menerangkan identitas dari juru parkir tersebut.
“Identitasnya harus sesuai dengan yang menerima SPT, jadi kalau tidak sama berarti dapat dipertanyakan,” ujar Windra.
Windra juga menyampaikan, bahwa jumlah parkir sesuai dengan peraturan Kota Bengkulu tentang tarif biaya parkir.
“Biayanya sesuai dengan tarif yang berlaku saat ini,” ungkap Windra.