BENGKULU,KORANRB.ID - Bank Bengkulu pada saat ini terus memberikan pelayanan yang terbaik untuk nasabahnya. Terbaru, seluruh anggota Polri dibawah satuan Polda Bengkulu sudah bisa mengajukan dan meminjam uang di Bank Bengkulu.
Pimpinan Bank Bengkulu Cabang Utama, Hendri Hadinata melalui Pemimpin Bagian Kredit Bank Bengkulu Cabang Utama, Leo Narki menjelaskan, pada saat ini Bank Bengkulu bersama Polda Bengkulu sudah menjalin kerja sama.
Kerja sama ini dilakukan dengan sudah dilaksanakannya penandatanganan perjanjian kerja sama antara Bank Bengkulu dengan Polda Bengkulu.
BACA JUGA: Masa Waktu Pinjaman Perades Menjadi 8 Tahun, Kemudahan di Bank Bengkulu
Penandatanganan kerja sama ini sudah dilaksanakan pada bulan Mei lalu yang dilakukan oleh Direktur Bank Bengkulu dengan Kapolda Bengkulu.
“Perjanjian kerja sama sudah dilaksanakan pada bulan Mei lalu. Dengan demikian para anggota Polri yang berada dibawah satuan Polda Bengkulu sudah bisa memanfaatkan semua produk kami (Bank Bengkulu, red),” ujarnya.
Lanjut Leo, fasilitas tersebut baik itu produk Bank Bengkulu maupun jasa layanan Bank Bengkulu.
Salah satunya, anggota Polri sudah bisa mengajukan kredit atau meminjam uang di Bank Bengkulu hingga batas maksimal Rp500 juta.
Bagi anggota Polri yang ingin mengajukan kredit atau meminjam uang cukup melengkapi syarat seperti KTP, Kartu Keluarga, NPWP, Buku Nikah dan anggunan SK sebagai anggota Polri.
BACA JUGA: Realisasi Investasi di Bengkulu Tengah Baru Mencapai Rp534 Miliar, Kejar Rp566 Miliar Lagi
BACA JUGA:Belum Bayar Pajak, Mobnas Camat Ditilang, Camat Seluma Akui Tidak Ada Uang
“Dengan adanya kerja sama ini, cukup melampirkan anggunan SK anggota Polri sudah cukup. Kemudian dengan beberapa berkas lain pada umumnya,” ujarnya
Dia berharap dengan adanya kerja sama antara Bank Bengkulu dan Polda Bengkulu ini, anggota Polri bisa memanfaatkan program ini.
Dengan adanya kerja sama ini, tentu Bank Bengkulu selalu berkomitmen memberikan pelayanan yang terbaik untuk anggota Polri.