KORANRB.ID – Dit Resnarkoba Polda Bengkulu mengamankan tersangka berinisial RA yang diduga sedang sibuk mencari paket sabu di pinggir jalan dekat RSUD M. Yunus.
Penangkapan RA berlangsung pada Selasa, 16 Juli 2024 lalu, setelah Polisi menerima informasi masyarakat setempat yang curiga gerak gerik RA.
"Tersangka kita amankan di pinggir jalan saat itu di sedang pusing mencari paketan yang diletakan kurir pada pinggiran jalan," terang Wadir Resnarkoba Polda Bengkulu, AKBP Tonny Kurniawan, SIK, Kamis, 18 Juli 2024.
Dari pemeriksaan Polisi, RA mengaku mendapatkan sabu dari media sosial yang dipesannya dengan orang tidak di kenal.
BACA JUGA:Samcodin Jadi Ancaman, Ini Pesan Kajari dan Bupati Bengkulu Selatan
Awal mulanya timbul kecurigaan jemaah Masjid di sekitar Rumah Sakit, kemudian jemaah tersebut melapor ke Polda Bengkulu yang saat itu sedang apel pagi.
"Saat itu Polisi sedang apel di telpon jemaah masjid. Dia mencurigai ada orang yang sedang berputar di pinggir jalan dan mencari sesuatu sudah berjam jam," jelas Tonny.
Mendengar ada orang mencurigakan, Polisi langsung ke TKP dan menangkap RA.
"Kita Tangkap RA dan personel ikut mencari barang bukti didapatilah dibungkus plastik," terang Tonny.
BACA JUGA: 3 Terdakwa Minta Bebas, Jaksa Tetap Pada Tuntutan, Perkara Korupsi Lab RSUD Curup
BACA JUGA:Kermin Ajukan Kasasi Putusan Banding 15 Tahun
Pada keterangan RA, sebelumnya sudah berkomunikasi dengan bandar melalui aplikasi media sosial dan memesan sabu dengan jumlah uang Rp450 ribu yang di mana uang tersebut milik temanya.
"Keterangan RA dibeli sabu Rp450 ribu sudah janjian sama bandar dia menelpon dan ambil di tempat RA diamankan," jelas Tonny.
Untuk sistem pembayaran RA melakukan pembayaran Dengan menggunakan transaksi Rekening setelah mendapatkan kesepakatan.